Kitab al-Amwal fi Daulah al-Khilafah (Arab)
https://rumah-tsaqofah.blogspot.com/2020/12/kitab-al-amwal-fi-daulah-al-khilafah.htmlPengiriman dari Bogor
al-Amwal fi Daulah al-Khilafah
Berat : 0.301 kg
Penulis : Abdul Qadim Zallum
Ukuran : 14,5 x 21 cm
Penerbit : Fikrul Mustanir
Kategori : Tsaqofah
Kitab al-Amwal fi Daulah al-Khilafah ini (selanjutnya disingkat al-Amwal) ditulis oleh Amir kedua Hizbut Tahrir, Syaikh Abdul Qadim Zallum (w. 2003). Kitab al-Amwal(1983) dapat dikatakan merupakan syarah (penjelasan) dan perincian dari kitab an-Nizham al-Iqtishadi fi al-Islamkarya Taqiyuddin an-Nabhani (1990), khususnya yang menyangkut segala kekayaan publik yang dikelola oleh negara Khilafah (Baitul Mal), seperti ghanimah, fai`, khumus, jizyah, dan kharaj.
Karenanya, kitab ini sebenarnya lebih tepat diposisikan sebagai kitab tentang keuangan publik (public finance), bukan sekedar tentang keuangan. Istilah "publik" sangat penting di sini, karena keuangan dan keuangan publik merupakan dua wilayah studi yang sangat berbeda dalam studi ekonomi kontemporer (Suharto, 2004).
Fokus studi keuangan (finance) adalah kekayaan atau kepemilikan dalam arti umum, misalnya harga barang modal (capital assets). Sedang keuangan publik (public finance) fokusnya lebih khusus, yaitu mengenai pendapatan dan belanja pemerintah. Dengan kata lain, fokusnya adalah kekayaan publik, yaitu kekayaan atau hak milik yang dikelola oleh pemerintah untuk kepentingan rakyat. (Suharto, 2004).
Kitab al-Amwal karya Syaikh Zallum ini, dengan demikian, melengkapi karya-karya fuqaha terdahulu tentang keuangan publik Islam dalam negara Khilafah. Di antaranya adalah dua kitab yang sama-sama berjudul al-Kharaj, masing-masing karya Abu Yusuf (w.182 H/789 M) dan Yahya bin Adam (w. 203 H/818 M). Juga empat kitab yang sama-sama berjudul Al-Amwal, masing-masing karya Abu Ubaid (w. 224 H/838 M), Ibnu Zanjawaih (w. 251 H/865 H), Qudamah bin Ja’far (w. 320 H/932 M), dan Abu Ja’far al-Dawudi (402 H/1011 M) (Suharto, 2004).