TZd6YZLmRqLbTFG8YZR9Tqw4d6ezdJbeIrbuNrbcM6fedj==

Telaah Demokrasi Sistem Kufur

×
Telaah Demokrasi Sistem Kufur
Silahkan klik layar

Kembalikan Peran Perempuan pada Fitrahnya

https://rumah-tsaqofah.blogspot.com/2020/12/kembalikan-peran-perempuan-pada.html

 

Oleh : Arum Rumiatun, S.Pd ( Anggota Komunitas Penulis Perindu jannah)


Isu perempuan merupakan isu yang tak pernah habis untuk diangkat dalam pembahasan. Sampai detik ini, perbincangan masalah perempuan masih terus dilakukan dalam berbagai forum mulai diskusi, seminar  intelektual maupun sekedar perbincangan santai dalam lingkup informal. Pasalnya, perempuan dewasa ini menjadi salah satu sosok sorotan yang mempunyai banyak peran dalam segala hal. Terlebih lagi, masalah-masalah seputar perempuan juga selalu tampil di media cetak maupun elektronik seperti pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, perampasan hak dan lain sebagainya. Gaung feminisme yang berusaha menyetarakan posisi antara perempuan dengan laki-laki juga merupakan salah satu gerakan yang selalu mengangkat isu perempuan. Dalam Women’s March tahun ini, Parade Juang Perempuan Indonesia menggelar aksi dengan menyuarakan delapan tuntutan kaitannya dengan isu perempuan (CNN Indonesia, 07/03/18). 


Dalam era modern ini, sebagian para perempuan berupaya memiliki kedudukan sejajar dengan laki-laki. Atas nama kesetaraan gender, para perempuan berlomba-lomba untuk melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan kaum laki-laki. Jika laki-laki mempunyai hak untuk berbicara di depan orang banyak, maka atas nama gender para perempuanpun menuntut hak yang sama. Begitupun jika laki-laki mendapatkan hak-hak tertentu dalam masyarakat, maka para perempuanpun meminta hal yang sama. Selain itu, dalam isu gender perempuan didorong untuk berdaya dalam sektor publik. Artinya seroang perempuan dianggap bermanfaat ketika dia mampu meninggalkan aktivitas rumahnya dan lebih menghabiskan banyak waktu di sektor publik. Misalnya dengan bekerja dan aktivitas semacamnya.
Padahal, jika ditelaah lebih jauh isu gender sebenarnya bukan menjadikan perempuan berdaya tapi justru  hanya memperdayakan perempuan. Bagaimana tidak, dengan alasan kesetaraan gender para perempuan harus meninggalkan rumah dan lebih rela menghabiskan waktunya bekerja di luar rumah. Itu artinya waktu berkumpul bersama keluarga akan berkurang dan berefek pada terkikisnya keharmonisannya rumah tangga. Waktu yang seharusnya dihabiskan untuk berkumpul dengan keluarga akhirnya terbeli dengan sedikit lembaran yang didapatkan. Anak-anak menjadi tidak begitu terurus dan peran wanita sebagai seorang ibu terpinggirkan begitu saja.


Dari sini, jelas akan banyak hal yang harus dikorbankan oleh perempuan ketika dia memenuhi tuntutan gender. Mulai dari pengorbanan tenaga, hilangnya hak anak untuk mendapatkan perhatian lebih, hak rumah yang harus diurus dengan baik. Terlebih penjagaan keharmonisan rumah tangga seorang perempuan bisa jadi akan terancam karena memenuhi tuntutan tersebut.


Sesungguhnya peran perempuan dan laki-laki tidaklah akan pernah sama. Karena mereka diciptakan dengan fitrah pembawaan yang berbeda. Seorang laki-laki dengan fitrahnya dianugerahi kekutan fisik yang kuat, kemampuan untuk lebih menggunakan pikiran dalam menghadapi segala hal, dan berbagai sifat untuk memimpin. Seperti dalam surat An-Nisa ayat :  34 bahwa “Laki-laki adalah pelindung bagi perempuan…….” . Kepemimpinan ini tidak akan bisa diwakilkan mengingat Al-Qur’an sebgaai standar baku kebenaran pasti memberikan penjelasan yang sahih tentang peran manusia dalam kehidupan. Sedangkan wanita, pada fitrahnya cenderung perasa, lemah lembut dan memiliki berbagai sifat lain kaitannya sebagai orang yang akan dipimpin.


Maka, peran seorang perempuan hanya akan berdaya ketika dikembalikan kepada fitrahnya. Fitrah seorang perempuan adalah sebagai al-ummu wa rabbatul bait (Ibu dan pengatur rumah tangga). Konsep peran ini sangat mulia dan tidaklah seperti anggapan kaum feminis. Jabatan al ummu warobbatu bait merupakan jabatan perempuan yang berasal dari fitrahnya. Artinya jabatan yang telah tersematkan sejak mulai diciptakannya sebagia makhluk oleh Sang pencipta, Allah SWT. Maka peran inilah yang seharusnya diutamakan untuk dimainkan oleh perempuan dalam kancah kehidupan.


Adalah salah besar ketika wanita menjabat sebagai ibu rumah tangga dikatakan sebagai perempuan yang tidak berdaya. Justru dengan perannya itu para perempuan bisa menghasilkan karya. Bukankah madrasah utama seorang anak ada dalam keluarga? Bukanlah ibu berperan penting dalam mencetak generasi? Bukankah lewat tangan dingin seorang ibulah yang bisa mengantarkan seorang anak menjadi sosok yang dibanggakan ? seperti Ibunda ulama’ besar Imam syafi’i, Fatimah binti Ubaidillah. 

Meskipun Imam Syafi’i di bawah pengasuhan ibunda nya yang miskin, tapi pengasuhan serta perhatian sang ibunda untuk menjadikan Syafi’i ulama besar terus menyala. Sang ibu memberikan dukungan dan motivasi yang sangat besar bagi Syafi’i untuk menuntut ilmu sampai kemudian mampu menjadi ulama’ terkenang sepanjang zaman. Begitupun kesuksesan besar dalam bidang hadist Imam Al-Bukhari yang juga tidak terlepas dari peran sang ibu. Meskipun sempat menjadi buta, tapi berkat keteguhan  dan do’a sang ibu kebutaan Al-Bukhari atas izin Allah menjadi sembuh. Sampai kemudian beliau mengantarkan Imam Al-Bukhari menjadi ulama besar yang disegani karena kepiawaiannya dalam ilmu hadist.


Selain peran sebagai al ummu wa rabbatul bait, seroang perempuan juga bisa menempati peran strategis dalam kaitannya dengah pendidikan. Seorang perempuan boleh mengamalkan ilmu yang dimiliki dalam bidang pendidikan dengan tetap menjaga perannnya sebagai Ibu dan pengurus  rumah tangga. Sehingga para perempuan bisa bergabung dalam lembaga-lembaga pendidikan untuk turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Seperti yang telah dicontohkan  Ummul Mukminin  Aisyah binti  Abu Bakr, beliau mempunyai  ilmu yang sangat luas mulai ilmu fikih, kesehatan serta syair Arab. Bahkan beliau tercatat menjadi wanita yang paling banyak meriwayatkan hadist. Setidaknya ada 1.210 hadist yang Beliau riwayatkan dan disepakati oleh Al Bukhari dan Muslim. Sangat menakjubkan Bukan ? Oleh karenanya, peran strategis perempuan hanya bisa didapatkan ketika dikembalikan kepada fitrahnya.

 


576923221414935698
#Tsaqofah    #Dakwah     #Syariah    #Tafsir    #Hadits    #Khilafah     #TanyaJawab    #Analisis

#Ekonomi    #Nafsiyyah    #Muslimah    #KitabMutabannat    #Video    #PowerPoint     #Ramadhan 

20210121-204514-0000-picsay
20210121-204514-0000-picsay
Tonton Penyebab Runtuhnya Khilafah
Kembalikan Peran Perempuan pada Fitrahnya

Form Bantuan Whatsapp

Assalamualaikum! Ada yang bisa dibantu?
×

Relasi

Chat Kami disini
Home
0
Notif
Darkmode
Total Harga ( Produk)

:

:

Ongkos kirim akan muncul setelah ongkir dipilih

Biaya ongkir: dg berat ()
Total Pembayaran:

Mulai dari jalan, RT/RW, Kec, Kab, Prov dan Kode POS

Tulis catatan disini untuk keterangan lainnya

KIRIM