ISLAM dan Resolusi Konflik
https://rumah-tsaqofah.blogspot.com/2020/12/islam-dan-resolusi-konflik.htmlOleh : Dr. Ahmad Sastra
Ketua Divisi Riset dan Literasi Forum Doktor Islam Indonesia
Islam yang menjadi agama perdamaian dan tidaklah
menganjurkan pertikaian, konflik dan perpecahan, baik dengan sesama muslim,
bahkan dengan kaum beda agama sekalipun. Sebaliknya, Islam justru menganjurkan
persatuan kepada seluruh umat muslim di muka bumi ini. Ditegaskan bahwa umat
muslim adalah satu dan bersaudara, maka damaikan dan persaudarakan saat terjadi
resistensi di atara komponen kaum muslimin. Resistensi antarkaum muslim bisa
dipicu oleh kepentingan internal maupun provokasi eksternal.
Upaya persekusi oleh sekelompok muslim terhadap aktivitas dakwah sesama
muslim memang sangat disayangkan. Apalagi jika pelakunya justru sangat fasih
bicara mengenai kebinekaan dan toleransi. Apalagi jika membawa nama Pancasila,
bukankah sila keempat menganjurkan mekanisme diskusi, dialog dan musyawarah jika
terdapat perbedaan pendapat, bukan malah melakukan persekusi. Ada semacam
inkonsistensi antara ucapan dengan perbuatan. Lebih ironi lagi jika justru
kepada kemaksiatan malah melindungi dan membela. Kok ya ada ya manusia begitu.
Islam secara normatif adalah jalan hidup yang tidak hanya berdimensi
ritual, Islam juga memiliki dimensi sosial dan peradaban. Karena itu kemajuan
Islam bukan hanya ditimbang dari sisi ritualistik semata, melainkan juga
ditimbang sejauh mana Islam memancarkan rahmat bagi kehidupan manusia dan alam
semesta.
Kemuliaan Islam bukan hanya untuk dirasakan oleh individu tapi untuk
seluruh manusia di dunia. ” Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk
(menjadi) rahmat bagi semesta alam” (QS Al Anbiyaa : 107). Paradigma fundamental
ini harus terlebih dahulu dipahami oleh seluruh kaum muslimin, jika ingin
merajut persatuan dan kebersamaan.
Islam mengikrarkan dengan jelas akan kesatuan manusia di alam semesta
antara seluruh penduduk dan masyarakat. Semua itu dalam satu lembah kebenaran,
kebaikan dan kemuliaan. Karena itu Islam telah menaklukkan berbagai macam
penduduk, memberikan asas yang mengandung pokok-pokok dasar universal yang
menghimpun secara nyata.
Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan
seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku
supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia
diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu.
Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal (QS Al Hujurat : 13).
Dalam perspektif historis, pengetahuan dari berbagai bidang keahlian,
peradaban ilmiah dengan berbagai macam bentuknya dapat dirasakan oleh penduduk
dunia dalam bentuk peradaban Islam. Peradaban Islam punya andil besar dalam
membina peradaban kemanusiaan yang manusiawi dan mulia.
Kecintaan muslim kepada agama dan ilmu telah memberikan sumbangsih dalam
pergerakan ilmiah, dalam karya-karya mereka bahkan hingga mencapai puncak
kecermelangannya. Peradaban Islam hadir dengan memberikan manfaat universal
berupa perdamaian, kesejahteraan dan kemuliaan bagi seluruh manusia. Apakah
mungkin, Islam bisa memberikan kerahmatan, jika kaum muslimin sendiri masih
terus berkonflik.
Islam adalah manhaj kehidupan bagi kebaikan manusia seluruhnya sebab ia
berasal dari sang Pencipta manusia. Islam adalah manhaj kehidupan yang
realistik, dengan berbagai susunan, sistematika, kondisi, nilai, akhlak,
moralitas, ritual dan begitu juga atribut syiarnya. Ini semuanya menuntut
risalah ini ditopang oleh power kekuasaan yang dapat merealisasikannya.
Ditopang oleh manusia-manusia amanah dengan ketundukan jiwa secara bulat
kepadanya, disertai ketaatan dan pelaksanaan.
Karena itu, praktek kehidupan yang majemuk dan pluralistik telah menjadi
catatan emas dalam kehidupan masyarakat dibawah nilai-nilai Islam. Islam dengan
adil memberikan perlindungan bagi semua kalangan, lintas sosial, suku bangsa,
bahkan hinga lintas agama. Islam tidak mengenal istilah mayoritas dan
minoritas.
Sistem islampun bisa dijadikan sebagai solusi atas berbagai konflik sosial
pada masa Rasulullah maupun pada masa kini dan yang akan datang. Resolusi
konflik perspektif Islam telah dengan indah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Islam hadir justru di tengah bangsa Arab yang telah ratusan tahun mengalami
konflik sosial berupa perang suku. Islam hadir dan mampu menciptakan perdamaian
diantara pihak-pihak yang bertikai saat itu.
Ada beberapa model yang dilakukan oleh Rasulullah baik pada masa dakwah maupun
masa kekuasaan Islam dalam menghadapai berbagai konflik sosial yang kreatif dan
tanpa kekerasan. Misalnya Nabi menggunakan model mediasi, negoisasi dan problem
solving dalam menyelesaikan konflik sosial yang terjadi.
Bukan hanya sampai disitu, dalam menghadapai dan menyelesaikan berbagai
peristiwa konflik sosial, Rasulullah melakukan strategi model yielding
(mengalah), withdrawing (menarik diri dan meninggalkan lokasi konflik) serta
model contending (melawan atau berperang).
Ahmad Tajuddin mencatat beberapa etika resolusi konflik perspektif sunnah Nabi
dalam kajian Sirah Nabawiyah. Diantaranya adalah proses resolusi konflik yang
memiliki beberapa prinsip yang telah dijalankan oleh Rasulullah SAW. Setidaknya
ada enam prinsip proses resolusi konflik ala Rasulullah, diantaranya
nirkekerasan, cinta kasih, keadilan, keterpercayaan, perdamaian dan
ketidakberpihakan.
Adapun prinsip lainnya berkaitan dengan tujuan resolusi konflik menuju
transformasi konflik (outcome), diantaranya adalah kemaslahatan, persaudaraan,
perdamaian, pengampunan dan kebebasan. Kelima prinsip tujuan dalam penanganan
konflik ini telah dilakukan oleh Rasulullah dalam berbagai perisitwa konflik
masa itu.
Sebagai contoh pada perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah dengan indahnya
melakukan sebuah upaya resolusi konflik yang oleh para sahabat sempat
disalahartikan. Dalam perjanjian itu seolah Rasulullah merendahkan diri dan
mengalah dalam arti sebuah kekelahan. Namun Rasulullah melihat jauh kedepan
tentang masa depan dakwah Islam di Mekkah. Dengan strategi Rasulullah, justru
gerakan dakwah Islam semakin meluas dan Islam berkembang lebih pesat.
Karena itu, penting ditegaskan bahwa Islam adalah sistem hidup yang justru
melindungi pluralitas atau kebhinnekaan masyarakat. Islam juga memiliki
mekanisme yang adil bagi resolusi konflik sosial. Nilai-nilai Islam memiliki
dimensi sosial universal yang menempatkan manusia sebagai hamba Allah yang
berhak mendapat perlindungan dan kesejahteraan. Islam bahkan tidak pernah
memaksakan manusia untuk memeluk agama Islam.
Dalam sistem hukum Islam, nilai-nilai kemanusiaan sangat dijujung tinggi.
Seluruh masyarakat dibawah sistem hukum Islam akan diberikan jaminan dan
perlindungan agar hidup damai dan sejahtera. TW Arnold dalam bukunya The
Preaching of Islam menyatakan bahwa Uskup Agung Kristen dan Sinoda Agung bebas
memutuskan segara hal yang berkenaan dengan keyakinan dan dogma tanpa menerima
intervensi apapun dari negara. Sesuatu yang justru tidak pernah terjadi pada
masa pemerintahan para Kaisar Byzantium.