TZd6YZLmRqLbTFG8YZR9Tqw4d6ezdJbeIrbuNrbcM6fedj==

Telaah Demokrasi Sistem Kufur

×
Telaah Demokrasi Sistem Kufur
Silahkan klik layar

Inspirasi Hadits “Dua Junnah”

https://rumah-tsaqofah.blogspot.com/2020/12/inspirasi-hadits-dua-junnah.html


Oleh: Yuana Ryan Tresna, Pelayan Majelis Khadimus Sunnah Bandung

Pada
tanggal 6 dan 7 Mei 2018, di akhir bulan Sya’ban mubarak ini, dunia maya
khususnya twitter diramaikan oleh tanda pagar (tagar) yang sangat unik. Dua
kali 24 jam tak turun-turun. Diantara tagar itu adalah #KhilafahAjaranIslam.
Pengguna twitter
benar-benar dibuat heboh. Masuk dalam ruang diskusi di grup-grup komunitas,
termasuk perbincangan di grup-grup whatsapp. Apakah itu
grup orang tua siswa, grup alumni sekolah, dll. Bahkan di dunia nyata juga
demikian. Di kampus, saya melayani banyak pertanyaan apa yang sebenarnya
terjadi. Bahkan salah satu stasiun radio menghubungi saya untuk wawancara, tapi
saya tolak karena merasa tidak punya kapasitas.

Bagi
yang biasa membaca kitab turats (warisan para
ulama) akan dengan mudah menerima. Memang konsep kepemimpinan Islam ini sudah
banyak dibahas. Bahkan Nabi menyebutnya sebagai junnah (perisai). Tapi
bagi yang belum mengenal kitab-kitab para ulama dalam bidang itu (al-ahkam),
ada yang menolak dan ada juga yang mencari tahu. Mereka yang mencari tahu tentu
saja yang terbaik. Ternyata, pembahasan terkait dengan imamah atau khilafah itu
jama’ah. Jadi isi dari tagar tersebut sebenarnya hal yang wajar. Menjadi luar
tersebar dalam banyak hadits Nabi dan ratusan kitab para ulama ahlus sunnah wal biasa karena media, momentum dan situasinya yang berbeda. Terlepas itu semua,
semoga hal tersebut merupakan wujud kecintaan ummat pada agamanya.

Akhir
bulan Sya’ban ini, saya teringat dengan hadits Nabi terkait dengan puasa adalah
perisai. Fenomena terakhir juga telah mengingatkan saya pada hadits Nabi
“junnah” ternyata hanya digunakan pada dua hal: puasa dan pemimpin. Ini sangat
terkait dengan imam adalah perisai. Setelah memeriksa kitab-kitab hadits, kata
menarik.

Puasa adalah Perisai

Puasa
adalah ibadah yang istimewa karena memiliki banyak keutamaan. Di antara
keistimewaannya yaitu puasa merupakan perisai bagi seorang muslim. Dalam sebuah
hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصِّيَامُ جُنَّة

“Puasa
adalah perisai” (HR. Bukhari dan Muslim).

Adapun 
yang dimaksud puasa sebagai (جُنَّة) (perisai) adalah puasa akan
menjadi pelindung yang akan melindungi bagi pelakunya di dunia dan juga di
akhirat.

Di
dunia akan menjadi pelindung yang akan menghalanginya untuk mengikuti godaan
syahwat yang terlarang di saat puasa. Adapun di akhirat maka puasa menjadi
perisai dari api neraka, yang akan melindungi dan menghalangi dirinya dari api
neraka pada hari kiamat.

Penjelasan
akan hal itu adalah sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,

وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ
وَإِذَا كَانَ
يَوْمُ صَوْمِ
أَحَدِكُمْ فَلَا
يَرْفُثْ وَلَا
يَصْخَبْ فَإِنْ
سَابَّهُ أَحَدٌ
أَوْ قَاتَلَهُ
فَلْيَقُلْ إِنِّي
امْرُؤٌ صَائِم

“Puasa
adalah perisai, jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa janganlah
berkata keji dan berteriak-teriak, jika ada orang yang mencercanya atau
memeranginya, maka ucapkanlah, ‘Aku sedang berpuasa” (HR. Bukhari dan Muslim).

Perisai
(جُنَّة) adalah yang melindungi seorang
hamba, sebagaimana perisai yang digunakan untuk melindungi ketika perang.

Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

قَالَ رَبُّنَا
عَزَّ وَجَلَّ
: الصِّيَامُ جُنَّةٌ
يَسْتَجِنُّ بِهَا
الْعَبْدُ مِنَ
النَّارِ، وَهُوَ
لِي وَأَنَا
أَجْزِي بِه

“Rabb
kita ‘azza wa jalla berfirman, puasa adalah perisai, yang dengannya seorang
hamba membentengi diri dari api neraka, dan puasa itu untuk-Ku, Aku-lah yang
akan membalasnya” (H.R. Ahmad).

الصيام جنة
من النار
كجنة أحدكم
من القتال

Artinya:
“Puasa adalah perisai dari neraka, seperti perisai salah seorang diantara kamu
dari peperangan”. (HR. Ahmad, al-Nasai, dan Ibnu Majah)

Imam adalah Perisai

Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّمَا الْإِمَامُ
جُنَّةٌ يُقَاتَلُ
مِنْ وَرَائِهِ
وَيُتَّقَى بِهِ،
فَإِنْ أَمَرَ
بِتَقْوَى اللَّهِ
عَزَّ وَجَلَّ
وَعَدَلَ كَانَ
لَهُ بِذَلِكَ
أَجْرٌ، وَإِنْ
يَأْمُرْ بِغَيْرِهِ
كَانَ عَلَيْهِ
مِنْهُ

“Sesungguhnya
al-imam (khalifah) itu (laksana) perisai, dimana (orang-orang) akan berperang
di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya.
wajalla dan berlaku adil, maka dia (khalifah) mendapatkan pahala karenanya, dan
Jika seorang imam (Khalifah) memerintahkan supaya takwa kepada Allah ’azza jika dia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa.” (HR.
Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad)

Hadis
ini juga diriwayatkan di dalam Shahih Ibn Khuzaimah, Sunan Daraquthni, Musnad
asy-Syamiyyin li Thabarani; Muwatha’ Abdullah bin Wahhab, Mustakhraj Abi
‘Uwanah, dan Musnad Abi Ya’la al-Mushili.

Berdasarkan
kualitasnya, hadits ini adalah hadits maqbul (diterima sebagai hujjah) dengan
kategori shahih, yakni hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang tsiqah, sanadnya
muttashil (liqa’), matannya marfu’ (idhafah pada Nabi), tidak ada illat
bertentangan dengan al-Qur’an, Hadits shahih, dan akal sehat).
(penambahan pengurangan dan penggantian), dan tidak ada kejanggalan (tidak

Frase
“Imam” dalam hadits ini bermakna al-Khalifah. Al-Imam al-Mawardi dalam al-Ahkam
al-Sulthaniyyah berkata, “Al-Imamah adalah pembahasan tentang Khilafah Nubuwwah
al-Mula Al-Qari di dalam Mirqât al-Mafâtiih
untuk menjaga agama dan mengatur dunia dengannya.” Maka wajar ketika al-Imam
menjelaskan makna imam di dalam hadits ini dengan mengatakan imam yang dimaksud
adalah al-Khalifah atau Amirnya.

Makna
ungkapan kalimat “al-imamu junnah” adalah perumpamaan sebagai bentuk pujian
terhadap imam yang memiliki tugas mulia untuk melindungi orang-orang yang ada
di bawah kekuasaannya sebagaimana dijelaskan oleh al-Imam an-Nawawi dalam Syarh
Shahih Muslim, “(Imam itu perisai) yakni seperti as-sitr (pelindung),
karena imam (khalifah)
menghalangi/mencegah musuh dari mencelakai kaum muslimin, dan mencegah antar
manusia satu dengan yang lain untuk saling mencelakai, memelihara kemurnian
ajaran Islam, dan manusia berlindung di belakangnya dan mereka tunduk di bawah
kekuasaannya.” Dengan indikasi pujian, berita dalam hadits ini bermakna
tuntutan (thalab), tuntutan yang pasti, dan berfaidah wajib.

Sedangkan
makna (yuqaatilu
min waraa’ihi) yakni: kaum muslimin akan berperang bersama
dengannya (al-khalifah)
dalam memerangi orang-orang kafir, para pemberontak, khawarij dan seluruh
kelompok-kelompok pembuat kerusakan dan kezhaliman secara mutlak. Begitulah
yang disampaikan al-Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim.

Hal
itu selaras dengan ungkapan Imam al-Haramain al-Juwaini dalam kitabnya Ghiyâts
al-Umam fî al-Tiyâts al-Zhulm juz I hlm. 22. Imam al-Mawardi
al-Syafi’i dalam al-Ahkam al-Sulthaniyyah hlm. 15 juga
mengatakan,

الْإِمَامَةُ: مَوْضُوعَةٌ
لِخِلَافَةِ النُّبُوَّةِ
فِي حِرَاسَةِ
الدِّينِ وَسِيَاسَةِ
الدُّنْيَا

“Al-Imâmah:
pembahasan terkait khilâfat al-nubuwwah (pengganti kenabian) dalam memelihara
urusan Din ini dan mengatur urusan dunia (dengannya).”

Imam
Abu Hamid al-Ghazali dalam kitabnya al-Iqtishâd fî al-I’tiqâd
hlm. 128 mengumpamakan din dan kekuasaan (kepemimpinan), sebagai saudara kembar
(الدّين وَالسُّلْطَان
توأمان),

الدّين أس
وَالسُّلْطَان حارس
فَمَا لا
أس لَهُ
فمهدوم وَمَا
لا حارس
لَهُ فضائع

“Al-Dîn
itu asas dan penguasa itu penjaganya, maka apa-apa yang tidak ada asasnya maka
ia akan roboh dan apa-apa yang tidak ada penjaganya maka ia akan hilang.”

Untuk
kalimat “jika seorang imam (khalifah) memerintahkan supaya takwa kepada Allah
’Azza wa Jalla dan berlaku adil, maka dia (khalifah) mendapatkan pahala karenanya,
dan jika dia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa”, bisa
Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya untuk memerintah manusia yang ada dibawah
kita pahami bersama bahwa seorang imam (khalifah) diperintahkan oleh Allah
dengan memberlakukan hukum-hukum Allah dalam mengatur hak-hak manusia agar
kekuasaannya dalam ketaatan. Demikian juga wajib memerintah dengan adil yaitu
tidak berbuat zhalim.

Kesimpulan

Puasa
akan menjadi perisai bagi individu muslim di dunia (dari syahwat) dan di
akhirat (dari api neraka). Dimana puasa merupakan ibadah yang sangat istimewa
dan berada pada bulan yang agung. Adapun imam (khalifah) sebagai perisai adalah
bahwa tugas seorang Imam atau khalifah itu harus bisa memberikan rasa aman atas
Islam baik itu dari kalangan kafir ataupun dari kalangan orang-orang munafik.
urusan dunia dan agamanya (atas penyimpangan) akibat dari serangan musuh-musuh Kewajiban seorang imam/khalifah juga memerintahkan umat untuk menaati Allah dan
perisai tersebut dalam waktu dekat ini. Aamiin. Wallahu a’lam.[]
Rasul-Nya serta mengatur (memerintah) mereka dengan adil dan tidak ada hukum
yang adil kecuali hukum Allah ‘Azza wa Jalla. Semoga kita semua bisa memiliki 2

 


576923221414935698
#Tsaqofah    #Dakwah     #Syariah    #Tafsir    #Hadits    #Khilafah     #TanyaJawab    #Analisis

#Ekonomi    #Nafsiyyah    #Muslimah    #KitabMutabannat    #Video    #PowerPoint     #Ramadhan 

20210121-204514-0000-picsay
20210121-204514-0000-picsay
Tonton Penyebab Runtuhnya Khilafah
Inspirasi Hadits “Dua Junnah”

Form Bantuan Whatsapp

Assalamualaikum! Ada yang bisa dibantu?
×

Relasi

Chat Kami disini
Home
0
Notif
Darkmode
Total Harga ( Produk)

:

:

Ongkos kirim akan muncul setelah ongkir dipilih

Biaya ongkir: dg berat ()
Total Pembayaran:

Mulai dari jalan, RT/RW, Kec, Kab, Prov dan Kode POS

Tulis catatan disini untuk keterangan lainnya

KIRIM